Jakarta - Anggaran operasional tahunan Komisi Yudisial
(KY) 2014 akan dipotong sebesar Rp 12 miliar. Alasan pemerintah, dana
APBN itu dialihkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2014. Atas hal ini, KY
pun protes keras.
"Sesuai amanat UU No 18/2012 tentang KY, usulan
kegiatan KY sangat banyak. Tetapi anggaran malah dipangkas Rp 12 miliar
dibanding tahun berjalan," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh
kepada detikcom, Jumat (12/4/2013).
KY sebagai lembaga negara
yang dibentuk UUD 1945 mengawasi 8 ribuan hakim di seluruh pelosok
Nusantara. UU KY juga mengamanatkan KY untuk turut serta menjaga
martabat hakim. Dengan beban yang cukup banyak ini, pemangkasan anggaran
dinilai tidak sejalan dengan tugas yang diberikan.
"Alasan pemangkasan untuk Pemilu 2014. Ini sangat ironis," komentar Imam.
Lebih
ironis lagi, kementerian dan lembaga yang dalam tahun berjalan
mempunyai anggaran di atas Rp 100 miliar malah dinaikkan. Tetapi KY yang
dalam setahun tidak sampai Rp 100 miliar malah diturunkan anggarannya.
"Kalau
pemerintah mau memangkas anggaran, harusnya ke kementerian atau lembaga
yang membangun gedung-gedung megah itu. Apa pemerintah tidak mau
kinerja KY mewujudkan peradilan bersih terus meningkat?" pungkas Imam.