JAKARTA, KOMPAS.com — Ukuran surat suara pada Pemilu
2014 mendatang dipastikan akan lebih kecil jika dibandingkan surat suara
pada Pemilu 2009. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Arief Budiman, Jumat (26/4/2013), di Gedung Komisi Pemilihan Umum
(KPU), Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, kecilnya ukuran surat
suara karena jumlah partai politik peserta pemilu semakin sedikit. Pada
Pemilu 2014, ada 12 partai politik nasional dan tiga partai politik
lokal Aceh. Sementara pada 2009, peserta pemilu mencapai 44 partai
politik.
"Yang sekarang lebih kecil karena partai yang ikut lebih sedikit," kata Arief.
KPU,
kata Arief, telah mendata total kebutuhan surat suara yang akan
didistribusikan saat pemilu mendatang. Selain itu, KPU juga telah
melakukan pendataan spesifikasi surat suara tersebut. Namun, ia enggan
mengungkapkan seperti apa spesifikasi surat suara pemilu mendatang.
"Kami lihat apakah pakai 60 gram, 70 gram, 80 gram. Kalau kurang tebal apakah akan robek atau bagaimana," katanya.
Terkait
spesifikasi dan ukuran, akan dicantumkan dalam naskah aturan pengadaan
logistik pemilu. "Naskahnya sudah jadi tinggal finalisasi," ujarnya.
Sebelumnya,
KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik
kebutuhan Pemilu 2014. Anggaran itu akan digunakan untuk alokasi
pelaksanaan pemilu di tahun 2013 dan 2014.
"Volume pengadaan
logistik kebutuhan Pemilu 2014 tergolong cukup besar, yaitu lebih dari
Rp 5 triliun," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, Senin (15/4/2013).
Anggaran tersebut, kata Husni, akan digunakan untuk keperluan
pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas
suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem
Informasi Data Pemilih (Sidali).