Ukuran Surat Suara Pemilu 2014 Lebih Kecil

JAKARTA, KOMPAS.com — Ukuran surat suara pada Pemilu 2014 mendatang dipastikan akan lebih kecil jika dibandingkan surat suara pada Pemilu 2009. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Jumat (26/4/2013), di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, kecilnya ukuran surat suara karena jumlah partai politik peserta pemilu semakin sedikit. Pada Pemilu 2014, ada 12 partai politik nasional dan tiga partai politik lokal Aceh. Sementara pada 2009, peserta pemilu mencapai 44 partai politik.

"Yang sekarang lebih kecil karena partai yang ikut lebih sedikit," kata Arief.

KPU, kata Arief, telah mendata total kebutuhan surat suara yang akan didistribusikan saat pemilu mendatang. Selain itu, KPU juga telah melakukan pendataan spesifikasi surat suara tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan seperti apa spesifikasi surat suara pemilu mendatang.

"Kami lihat apakah pakai 60 gram, 70 gram, 80 gram. Kalau kurang tebal apakah akan robek atau bagaimana," katanya.

Terkait spesifikasi dan ukuran, akan dicantumkan dalam naskah aturan pengadaan logistik pemilu. "Naskahnya sudah jadi tinggal finalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014. Anggaran itu akan digunakan untuk alokasi pelaksanaan pemilu di tahun 2013 dan 2014.

"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014 tergolong cukup besar, yaitu lebih dari Rp 5 triliun," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, Senin (15/4/2013).

Anggaran tersebut, kata Husni, akan digunakan untuk keperluan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali).