LSI: Hanya Ada Tiga Capres Pada Pemilu 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia memperkirakan hanya ada tiga koalisi partai politik yang bisa mencalonkan presiden pada Pemilu 2014. Ketiga koalisi itu akan berporos pada Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Terbatasnya pilihan kandidat RI-1 ini disebabkan oleh keputusan Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak merevisi UU Pemilihan Presiden. Peraturan itu menegaskan bahwa hanya partai atau koalisi partai yang punya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen dari total suara pemilih, yang bisa mencalonkan kandidat presiden.

"Akibatnya, angka pemilih mengambang akan meningkat jadi 20-30 persen," kata peneliti LSI, Adjie Alfaraby, saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 April 2013. Tingginya angka golput itu, kata Adjie, disebabkan kejenuhan publik melihat nama-nama calon presiden yang akan berlaga.

Saat ini, Golkar sudah pasti akan diwakili ketua umumnya Aburizal Bakrie, sedangkan PDIP diprediksi akan mencoba peruntungan Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri untuk ketiga kalinya. Hanya Partai Demokrat yang belum memiliki calon dan berencana menggelar konvensi untuk menentukan kandidat mereka.

"Pemilih kita bisa dibilang galau sebab ada banyak tokoh-tokoh alternatif yang menarik perhatian mereka, seperti Joko Widodo, Jusuf Kalla, Mahfud Md., dan Dahlan Iskan, yang tidak punya kendaraan politik," kata Adjie.

Pada Pemilu 2009, situasinya serupa. Hanya ada tiga kandidat RI-1 yang bertarung memperebutkan suara pemilih. Mereka adalah SBY-Boediono (Demokrat dan koalisi partai menengah), Megawati-Prabowo (PDIP-Gerindra) dan Jusuf Kalla-Wiranto (Golkar-Hanura). Penyebab minimnya jumlah calon sama dengan kali ini, yakni ketatnya aturan pencalonan dalam UU Pemilihan Presiden.