Indonesiaku

"Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia" - Ir. Soekarno.

Hukum Internasional

Pada dasarnya hubungan internasional terjadi karena keinginan antarbangsa untuk mengadakan kerja sama dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup antarbangsa dan bernegara.

Lembaga Tinggi Negara

Lembaga negara adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Sebelum amandemen UUD 1945

Banyak Orang Indonesia Skeptis pada Pemilu 2014 - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH) Jakarta, M Hatta Taliwang membenarkan, saat ini banyak sebagian orang Indonesia skeptis terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun depan. Khususnya, yang dilaksanakan pada masa pemerintahan sekarang ini.

"Saya punya bukti, setidaknya tiga hal. Pertama, sudah terbukti bahwa tiga kali pemilu di era reformasi mayoritas rakyat makin sulit hidupnya. Hanya segelintir elit yang pesta pora korupsi dan jual negara. Derajat bangsa dalam pergaulan di Asia saja dilecehkan," kata M Hatta Taliwan, Senin (22/4/2013) malam.
Faktor kedua, tambah Hatta, sudah terbukti bahwa Pemilu yang diselenggarakan pada tahun 2009 diduga penuh kecurangan dan rekayasa luar biasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini ada permainan jumlah Daftar Pemilih Tetap dan penghitungan teknologi dan informasinya.


Demi Pemilu 2014, Pemerintah Potong Anggaran KY Rp 12 Miliar - Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Anggaran operasional tahunan Komisi Yudisial (KY) 2014 akan dipotong sebesar Rp 12 miliar. Alasan pemerintah, dana APBN itu dialihkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2014. Atas hal ini, KY pun protes keras.

"Sesuai amanat UU No 18/2012 tentang KY, usulan kegiatan KY sangat banyak. Tetapi anggaran malah dipangkas Rp 12 miliar dibanding tahun berjalan," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Jumat (12/4/2013).

Survei LKP Partai Islam Masih Terpuruk di 2014

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Lembaga Klimatologi Politik (LKP) melihat elektabilitas partai-partai Islam masih terpuruk. Dalam riset tersebut partai Islam masih berada di papan bawah tertinggal dari partai beraliran nasional.

Survei LKP tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 Maret 2013 di 33 provinsi dengan mengambil sampel sebanyak 1.225 responden melalui teknik multi-stage random sampling.

Ambang kesalahan (margin of error) dari survei ini adalah 2,8 persen dan level of confidence 95 persen. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan responden dan bantuan kuesioner.


Walhi: Pemilu 2014 Tak Jaminan

JAKARTA, KOMPAS.com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta adanya jaminan perbaikan rekrutmen politik pada Pemilu 2014 untuk lebih memastikan tereduksinya para perusak lingkungan dari parlemen dan pemerintahan.

Proses politik elektoral melalui Pemilu 2014 dianggap masih melanggengkan oligarki partai, transaksional, minimnya pengawasan publik, dan akan sarat dengan politik uang.

Ini mengemuka dalam konferensi pers Walhi, Jumat (12/4/2013) yang bertajuk "Bersih-bersih Parlemen dari Aktor Perusak Lingkungan" di Jakarta.


Ukuran Surat Suara Pemilu 2014 Lebih Kecil

JAKARTA, KOMPAS.com — Ukuran surat suara pada Pemilu 2014 mendatang dipastikan akan lebih kecil jika dibandingkan surat suara pada Pemilu 2009. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Jumat (26/4/2013), di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, kecilnya ukuran surat suara karena jumlah partai politik peserta pemilu semakin sedikit. Pada Pemilu 2014, ada 12 partai politik nasional dan tiga partai politik lokal Aceh. Sementara pada 2009, peserta pemilu mencapai 44 partai politik.

LSI: Hanya Ada Tiga Capres Pada Pemilu 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia memperkirakan hanya ada tiga koalisi partai politik yang bisa mencalonkan presiden pada Pemilu 2014. Ketiga koalisi itu akan berporos pada Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Terbatasnya pilihan kandidat RI-1 ini disebabkan oleh keputusan Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak merevisi UU Pemilihan Presiden. Peraturan itu menegaskan bahwa hanya partai atau koalisi partai yang punya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen dari total suara pemilih, yang bisa mencalonkan kandidat presiden.